PENGARUH SISTEM E-BILLING DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK

  • Rindy Citra Dewi Universitas Putra Indonesia “YPTK”
  • Hanna Pratiwi Universitas Putra Indonesia “YPTK”
  • Avezrima Rahmamuthi Universitas Putra Indonesia “YPTK”
  • Berta Agus Petra Universitas Putra Indonesia “YPTK”
  • Agung Ramadhanu Universitas Putra Indonesia “YPTK”
Keywords: e-Billing, Kualitas Pelayanan, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pengaruh Sistem E-Billing dan Kualitas Pelayanan
dengan Pengetahuan Perpajakan sebagai variable control Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Sampel pada penelitian
ini diambil dengan metode incidential sampling pada wajib pajak yang sudah bekerja yang terdaftar di KPP Pratama
Padang Satu.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menyebar kuesioner/angket kepada wajib
pajak yang sudah bekerja yang terdaftar di KPP Pratama Padang Satu.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
Sistem E-Billing berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan wajib Pajak dengan nilai sig 0,000, sedangkan
Kualitas Pelayanan tidak berpengaruh signifikan terhadap terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan nilai sig 0,245.
Dan secara bersama-sama sistem e-billing da kualitas pelayanan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak
dengan nilai sig 0,000.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Direktorat Jendral Pajak. 2014. “Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor PER-26/PJ/2014 Tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik”.
Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan. 2016. E-Billing. http://www.pajak.go.id/e-billing. Dilihat pada Maret 2019.
Ghozali, Imam. 2011. “Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 19. Semarang: Badan Penerbitan Universitas Diponegoro.
Handayani, Ni Putu Milan Novita dan Naniek Noviari. 2016. “Pengaruh Persepsi Manajemen Atas Keunggulan Penerapan E-Billang dan E-SPT Pajak Pertambahan Nilai Pada Kepatuhan Perpajakan”. Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Vol 15(2): hal 1001-1028.
Mardiasmo. 2009. Perpajakan Edisi Revisi 2009. Yogyakarta: Andi Offset.
Mardiasmo. 2010. Perpajakan Edisi Revisi 2009. Yogyakarta: Andi Offset.
Mardiasmo. 2011. Perpajakan. Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi Offset.
Mardiasmo. 2016. Perpajakan Edisi Terbaru 2016. Yogyakarta: Andi Offset.
Noviantri, Putri dan Putu Ery Setiawan. 2018. “Pengaruh Persepsi Kualitas Pelayanan, Pemahaman, Persepsi Sanksi Perpajakan, dan Lingkungan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”, Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Vol 22(3): hal 1711-1740.
Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER 26/PJ/2014 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik.http://ditkeu.unair.ac.id/download/PER_26_PJ_2014.pdf. Dilihat April 2019.
Pratami, Sulindawati dan Wahyuni, 2017. “Pengaruh Penerapan E-system Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja”, e-Jurnal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha, Vol 7, No.1.
Pusparesmi, A. 2016. “Pengaruh Penggunaan Sistem Administrasi Berbasis Internet Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Surakarta”, Skripsi Universitas Islam Batik Surakarta.
Resmi, Siti. 2011. Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Resmi, Siti. 2014. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 8. Jakarta: Salemba Empat.
Suandy, Erly. 2014. Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.
Sugiyono. 2011. Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Published
2019-07-31
How to Cite
Citra Dewi, R., Pratiwi, H., Rahmamuthi, A., Agus Petra, B., & Ramadhanu, A. (2019). PENGARUH SISTEM E-BILLING DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK. Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis, 1(2), 93-97. https://doi.org/10.47233/jteksis.v1i2.45
Section
Articles