Trend Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Makanan dan Minuman Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Abstract
Tax avoidance is an action taken by taxpayers to reduce the tax burden by exploiting the weakness of legislation (loopholes), although this tax avoidance practice does not violate the laws and regulations but this action is considered an immoral act (unacceptable). This research is motivated by the large number of tax evasion carried out by corporations which has become a complaint in several countries, including Indonesia, which causes state losses. This study uses the Effective Tax Ratio (ETR) as a proxy or measurement of tax avoidance. The ETR method is done by dividing income tax expense by profit before tax. This study aims to empirically test the avoidance trend in food and beverage companies listed on the Indonesia Stock Exchange. This type of research is descriptive research, namely research that explains one variable in a particular situation. The population in this study are food and beverage companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2011-2020 with a population of 80 companies. This study found the average value of ETR within 10 years was 23% and the maximum value of ETR for 10 years (2011-2020) was 34.87%, namely in 2015.
ABSTRAK
Penghindaran pajak merupakan tindakan yang dilakukan oleh wajib pajak untuk mengurangi beban pajak dengan memanfaatkan kelemahan peraturan perundang-undangan (loopholes), meskipun praktek penghindaran pajak ini tidak melanggar peraturan perundang-undangan tetapi tindakan ini dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral (unacceptable). Penelitian ini termotivasi dari banyaknya penghindaran pajak yang dilakukan oleh korporasi yang menjadi keluhan beberapa negara termasuk di Indonesia yang menimbulkan kerugian negara. Penelitian ini menggunakan Effective Tax Ratio (ETR) sebagai proksi atau pengukuran penghindaran pajak. Metode ETR ini dilakukan dengan membagi beban pajak penghasilan dengan laba sebelum pajak. PenelItian ini bertujuan menguji secara empiris tentang trend penghindaran pada perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang menjelaskan satu variable dalam situasi tertentu. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 20211-2020 dengan populasi sebanyak 80 perusahaan. Penelitian ini menemukan nilai rata-rata ETR dalam kurun waktu 10 tahun sebesar 23% dan nilai maksimal ETR sepanjang 10 tahun (2011-2020) sebesar 34,87% yaitu pada tahun 2015.
References
Chen, S., Chen, X., Cheng, Q., & Shevlin, T. (2010). Are family firms more tax aggressive than non-family firms? Journal of Financial Economics, 95(1), 41–61. https://doi.org/10.1016/j.jfineco.2009.02.003
Darussalam, & Septriadi, D. (2008). Konsep dan Aplikasi Cross-Border Transfer Pricing Untuk Tujuan Perpajakan (Darussalam & D. Septriadi (eds.)). DANNY DARUSSALAM Tax Center.
Desai, M. a., & Dharmapala, D. (2004). Corporate Tax Avoidance and High Powered Incentives. Journal of Financial Economics, April, 42. https://doi.org/10.2139/ssrn.532702
Dyreng, S. D., Hanlon, M., & Maydew, E. L. (2008). Long-run corporate tax avoidance. Accounting Review, 83(1), 61–82. https://doi.org/10.2308/accr.2008.83.1.61
Indonesia, R. (2008). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. 1–188. https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2019-07/UU 36 2008.pdf
Kurniawan, A. M. (2015). Transfer Pricing untuk kepentingan pajak.pdf (Maya (ed.)). Andi Yogyakarta.
Nuritomo, & Martani, D. (2014). Insentif Pajak, Kepemilikan dan Penghindaran Paja Perusahaan (Studi Penerapan Peraturan Pemerintah No.81 Tahun 2007). Simposium Nasional Akuntansi XVII.
Pitaloka, S., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2019). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Komite Audit, dan Karakter Eksekutif Terhadap Tax Avoidance. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 27, 1202–1230.
Pohan, C. A. (2018). Optimizing Corporate Tax Management : Kajian Perpajakan dan Tax Planning (p. 630). Sina Grafika Offset.
Rima, lucy andreana, & Destriana, N. (2021). Analisis penghindaran pajak dan faktor-faktor yang memengaruhinya. Trisakti School of Management, 1–11.
Santoso, Y. I. (2020). Dirjen Pajak Angkat Bicara Soal Kerugian Rp 68,7 Triliun Dari Penghindaran Pajak. Kontan.Co.Id, November. https://nasional.kontan.co.id/news/dirjen-pajak-angkat-bicara-soal-kerugian-rp-687-triliun-dari-penghindaran-pajak
Sekaran, U. (2006). Research Methods For Business (4th ed.). Salemba Empat.
Wahyuni, L., Fahada, R., & Atmaja, B. (2019). The Effect of Business Strategy, Leverage, Profitability and Sales Growth on Tax Avoidance. Indonesian Management and Accounting Research, 16(2),