Analisis Penilaian Kesehatan KSPPS BMT di Kecamatan Bungus Teluk Kabung Pada Masa Pandemi Covid 19

Abstract
The purpose of this research was to determine the Health Level of the KSPPS BMT in Bungus Teluk Kabung District during the Covid 19 pandemic by referring to the Regulation of the Deputy for Supervision of the Ministry of Cooperatives and Small and Medium Enterprises of the Republic of Indonesia No. 07/Per/Dep.6/IV/2016. This research is included in the types of quantitative and qualitative research. In accordance with the objectives to be achieved in this research, namely to reveal the health condition of the KSPPS BMT in Bungus Teluk Kabung Subdistrict during the Covid 19 Pandemic. The data collection methods used in this research are field research and library research. The method of data analysis in this research uses capital ratios, quality of productive assets, management, efficiency, liquidity, independence and growth, cooperative identity and compliance with Sharia principles. The results of the health assessment that has been carried out by the KSPPS BMT in Bungus Teluk Kabung Subdistrict, the results of the health level of the KSPPS BMT Bungus Barat are "Fairly Healthy" with a score of 68.35, KSPPS BMT Bungus Selatan "Under Supervision" with a score of 54.35, KSPPS BMT Bungus Timur "Under Supervision" with a score of 60.35, KSPPS BMT Teluk Kabung Selatan "Under Supervision" with a score of 59.10, KSPPS BMT Teluk Kabung Tengah "Under Monitoring" with a score of 53.10 and KSPPS BMT Teluk Kabung Utara "Under Supervision" with a score of 56.60
ABSTRAK
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Tingkat Kesehatan KSPPS BMT yang ada di Kecamatan Bungus Teluk Kabung pada masa pandemic covid 19 dengan berpedoman pada Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik indonesia No. 07/Per/Dep.6/IV/2016. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian Kuantitatif dan kualitatif. Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu mengungkapkan keadaan kesehatan KSPPS BMT di Kecamatan Bungus Pada Masa Pandemi Covid 19. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi dan wawancara, Sedangkan untuk metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan rasio permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, jati diri koperasi dan Kepatuhan Prinsip Syariah. Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah berupa kontribusi empiris yang sangat penting bagi sebuah koperasi yang merupakan analisis dasar dalam merancang srategi, membuat perencanaan jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Kontribusi teori, sebagai referensi bagi peneliti selanjutnya yang tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Sehingga diharapkan koperasi kedepan dapat lebih maju. Hasil penilaian kesehatan yang dilakukan dengan menggunakan instrumen Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor. 07/PER/Dep.6/IV/2016, maka diperoleh hasil tingkat kesehatan KSPPS BMT Bungus Barat “Cukup Sehat” dengan skor 68,35, KSPPS BMT Bungus Selatan “Dalam Pengawasan” dengan skor 54,35, KSPPS BMT Bungus Timur “Dalam Pengawasan” dengan skor 60,35, KSPPS BMT Teluk Kabung Selatan “Dalam Pengawasan” dengan skor 59,10, KSPPS BMT Teluk Kabung Tengah “Dalam Pengawasan” dengan skor 53,10 dan KSPPS BMT Teluk Kabung Utara “Dalam Pengawasan” dengan skor 56,60.
References
Afandi, Pandi, 2014, “Analisis Kinerja Keuangan Untuk Mengukur Kesehatan Keuangan Koperasi KSU BMT Arafah Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang” Jurnal Among Makarti Volume 7, No. 1, 2014.
Anwari K., Ramadhani, W, (2018), Pengukuran Kesehatan Pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah RI N0.07/Per/Dep.6/IV/2016 (Studi Kasus KJKS Kalbar Madani Kalimantan Barat), Jurnal Ilmu Syariah Al-Maslahah, 14(1).
Dewi, Ni Komang Ike Yasa, 2016, “Tingkat Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam Pada Koperasi Simpan Pinjam Mandala Amerta Sedana (Ksp Mas) Kelurahan Banjar Jawa Kecamatan Buleleng Tahun 2015” Jurnal Program Studi Pendidikan Ekonomi, Volume 8, No. 3, 2016.
Eindrias, T. D. dan, & Azizah, D. F, (2017), Analisa Tingkat Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam Berdasarkan Peraturan Nomor: 06/Per/Dep,6/IV/2016 ( Studi Pada Koperasi Simpan Pinjam Bahagia Kota Kediri ), Jurnal Ilmu Administrasi, 51(2): 135–140.
Hendar Dan Kusnadi, 2005. Ekonomi Koperasi. PT Rineka Cipta, Jakarta.
Ilyas, Andre dan Dewi Sartika, 2018, “Analisis Penilaian Kesehatan Koperasi Syariah Di Kota Padang” Jurnal Ekonomi dan Bisnis Dharma Andalas Volume 20, No. 2, Juli 2018.
Moh. Syamsul Adzim, 2013. Penilaian Kinerja Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Ngadiluwih Berdasarkan Undang-Undang No.20/Per/M.Kukm/XI/2008.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah Republik Indonesia (2007). Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi jasa Keuangan Syariah dan unit Keuangan Syariah Koperasi.
Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (2016). Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah dan Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah Republik Indonesia (2015). Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi.
Panji Anaraga Dan Ninik Widiyanti, 1998, Psikologi Dalam Perusahaan, PT Rineka Cipta.
Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil,(PINBUK),2010. SOP dan SOM Baitul Maal Wat Tamwil, ICMI.
Riyanto, Agus, 2009. Pengolahan Data Dan Analisis Data Kesehatan, Yogyakarta, Nuha Medika
Undang-Undang Dasar Republic Indonesia tahun 1945 pasal 33 ayat 1
Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian