Edukasi Dan Sosialisasi Financial Technology (FINTECH) Pada Pelajar SMK 2 Dan SMK Cendana Kota Padang Panjang
Abstract
Perkembangan Era Society 5.0 yang ditandai dengan pencatatan data elektronik (big data). Selain itu, keberadaan konektivitas internet ke perangkat fisik (internet of things) menjadikan pencatatan buku besar elektronik (block chain) sebagai sistem baru dalam teknologi saat ini. Kebutuhan manusia untuk mendapatkan informasi dan berbagai layanan elektronik lainnya semakin meningkat dikarenakan oleh kemajuan teknologi yang sangat pesat. Era digitalisasi telah merasuk ke seluruh sendi kehidupan manusia
termasuk salah satunya di bidang keuangan yang dikenal dengan istilah Financial Technology (Fintech). Perkembangan Fintech beberapa tahun terakhir ini sangat signifikan. Tercatat per tahun 2022 di Indonesia, Fintech berbasis pembayaran ada 58, Fintech berbasis Lending mencapai 164 dan fintech berbasis crowd funding ada 2 dengan lebih dari 74 triliun rupiah transaksi pinjaman online. Walaupun di satu sisi, Fintech memberikan manfaat dan berbagai kemudahan bagi Masyarakat, namun di sisi lain Fintech juga menyebabkan permasalahan-permasalahan yang membahayakan bagi Masyarakat bahkan generasi muda. Salah satu kasus yang paling viral saat ini adalah pinjaman online yang juga rentan terjadi pada generasi Z. Beberapa faktor yang membuat Generasi Z rentan terjerat pinjol, di antaranya: rendahnya literasi keuangan, Gaya hidup yang tidak bijak, tekanan sosial untuk mengikuti teman, Perilaku FOMO dan YOLO, dan kebiasaan membagikan informasi pribadi di media sosial.Oleh karena itu, perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi mengenai Fintech agar generasi Z dapat terhidar dari bahaya pinjaman online dan memahami penggunaan Fintech dengan lebih bijaksana. Pengabdian ini dilakukan di SMK 2 dan SMK Cendana Kota Padang Panjang. Pengabdian ini dilakukan dengan bentuk sosialisasi kepada pelajar/siswa.
References
Freedman, R. S. (2006). Introduction to financial technology. Elsevier.
Hakim, L., SH, M., Hapsari, R. A., & SH, M. (2022). Buku Ajar Financial Technology Law. Penerbit Adab.
Imani, S., Hasanah, M., Atikah, I., Kartawinata, B. R., Jarullah, J., Riyaldi, M. H., ... & Lautania, M. F. (2023). Fintech Syariah.
Munzir, M., Danuwijaya, T., Tunang, A., Dinar, L., & Kassa, P. (2024). Edukasi Financial Technology (FINTECH) pada Pelajar di Kota Sorong. Samakta: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 28-35
Copyright (c) 2025 Khadijah Ath Thahirah, Sari Octavera, Dedi Fernanda, Khadijah Ath Thahirah, Riani Sukma Wijaya, Murniati Murniati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution 4.0 International (CC BY 4.0) that allows others to share — copy and redistribute the material in any medium or format and adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
















