Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar PBB-P2 Di Kelurahan Batuang Taba Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang

Abstract
This study aims to determine the factors that influence taxpayer compliance in paying Rural and Urban Land and Building Tax (PBB-P2) in Batuang Taba Nan XX Village, Lubuk Begalung District, Padang City. This type of research is a quantitative study using a questionnaire as a research instrument. The population in this study were taxpayers in the Batuang Taba Nan XX Village, totaling 1597 taxpayers, with a sample of 100 taxpayers using the slovin formula with an e value of 10%, and 94 samples that can be processed. The independent variables in this study include notification of tax payable (X1), knowledge of taxpayers (X2), quality of tax services (X3), awareness of taxpayers (X4), income of taxpayers (X5), tax sanctions (X6) and variable dependent, namely taxpayer compliance (Y). The data in this study uses primary data that has been tested for validity and reliability. Methods of data analysis using descriptive statistical analysis, multiple linear regression analysis, classical assumption test and hypothesis testing. The results of the study show that partially the variables of tax returns payable (SPPT), quality of tax services, taxpayer awareness have a positive and significant effect on taxpayer compliance in Batuang Taba Nan XX Village, but taxpayer knowledge, taxpayer income and tax sanctions are not has a positive and not significant effect on taxpayer compliance in Batuang Taba Nan XX Village
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kelurahan Batuang Taba Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan kuesioner sebagai instrument penelitian. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak di Kelurahan Batuang Taba Nan XX yang berjumlah sebanyak 1597 wajib pajak, dengan pengambilan sampel sebanyak 100 wajib pajak menggunakan rumus slovin dengan nilai e 10%, dan sampel yang dapat diolah sebanyak 94. Adapun variabel independen dalam penelitian ini meliputi surat pemberitahuan pajak terhutang (X1), pengetahuan wajib pajak (X2), kualitas pelayanan pajak (X3), kesadaran wajib pajak (X4), pendapatan wajib pajak (X5), sanksi perpajakan (X6) dan variabel dependen yaitu kepatuhan wajib pajak (Y). Data dalam penelitian ini menggunakan data primer yang telah dilakukan uji validitas dan reliabilitasnya. Metode analisis data menggunakan analisis statistik deskriptif, analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Adapun hasil penelitian menunjukkan secara parsial variabel surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT), kualitas pelayanan pajak, kesadaran wajib pajak berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak di Kelurahan Batuang Taba Nan XX, namun pengetahuan wajib pajak, pendapatan wajib pajak dan sanksi perpajakan tidak berpengaruh secara positif dan tidak signifikan terhadap terhadap kepatuhan wajib pajak di Kelurahan Batuang Taba Nan XX.
References
Agustio, Robby. (2020). “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melakukan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Studi Pada Wajib Pajak Pbb-P2 Kota Padang)”. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Andalas
Dewi, N. K. E. S., Diatmika, I. P. G., AK, S., & Yasa, I. N. P. (2018). “Pengaruh Penerimaan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Pendapatan Wajib Pajak, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Di Kabupaten Buleleng”. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 8(2).
Diana, Anastasia dan Lilis Setiawati. (2014). Perpajakan : Teori dan Peraturan Terkini. Yogyakarta : CV Andi Offset
Faizah, Siti. (2009). “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Studi Kasus Di Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal)”. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang.
Gunde, Y. M., Murni, S., & Rogi, M. H. (2017). “Analisis Pengaruh Leverage Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Manufaktur Sub Industri Food And Beverages Yang Terdaftar di BEI (Periode 2012-2015)”. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 5(3).
Isawati,Tri. H. Eddy Soegiarto K, & Titin Ruliana. (2017).“Pengaruh Tingkat Pendapatan, Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Pajak Serta Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Studi Kasus Di Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu)”. https://media.neliti.com/media/publications/61326-ID.
Mardiasmo. (2002). Perpajakan. Edisi Revisi. Yogyakarta : CV Andi Offset
Musthofa, Khoirul. (2009). “Pengaruh Penghasilan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb) Di Kelurahan Tembalang Semarang Tahun 2009”.Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang.
Nini, Gusri Susanti & Andre Ilyas. (2022). “ Faktor – Faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Studi Kasus Pada Wajib Pajakn PBB-P2 Kenagarian Koto Tinggi Kecamatan Baso Kabupaten Agam)” Jurnal Menara Ilmu, Vol. XVI No.01 Juli 2022.
Nurfauzi, Agus. (2016). “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes”. Jurusan Pendidikan Ekonomi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang.
Pravasanti, Y. A. (2020). “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan”. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 2(01).
Putri, Meilinda Kartika & Sudjiman, Paul Eduard. (2022).”Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Membayar PBB-P2 Pada Kelurahan Pasir Impun Kecamatan Mandalajati Kota Bandung Tahun 2021”. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol. 15 No. 1b, April 2022.
Rahman, A. (2018).”Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan, Dan Pendapatan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan”. Jurnal Akuntansi, 6(1).
Resmi, Siti. (2016). Perpajakan : Teori dan Kasus. Jakarta : Salemba Empat
Ridha, N. (2017). “Proses penelitian, masalah, variabel dan paradigma penelitian”. Hikmah, 14(1), 62-70.
Safitri, P.W.,Harimurti,F.,& Sunarti, S. (2021). “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Tingkat Kepercayaan Pada Pemerintah, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan (Survei Pada Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Masaran Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen)”. Jurnal Akuntansi dan Sistem Teknologi Informasi, 17(3).
Suprianti, N. K. T., Sudiartana, I. M., & Dicriyani, N. L. G. M. (2021). “Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan”. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 3(3), 316-326.
Suyanto, S., & Purwanti, P. (2016). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sikap Wajib Pajak Atas Pelaksanaan Sanksi Denda Dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Bantul)”. Akmenika: Jurnal Akuntansi dan Manajemen, 13(1).
Tanjung, Mirna. (2013). Buku Ajar Perpajakan. Universitas Negeri Padang
Waluyo.(2011). Perpajakan Indonesia, Edisi 10.Jakarta : Salemba Empat
Widiastuti, Riana, & Herry Laksito. (2014). Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Pajak Bumi Dan Bangunan (P-2) (Studi Pada Wpop Di Kabupaten Klaten). Diponegoro Journal Of Accounting Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014, Halaman 1. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting ISSN (Online): 2337-3806.
Y. Asriyani and K. C. Susena, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu,” EKOMBIS Rev. J. Ilmu Ekonomi dan Bisnis, vol. 4, no. 2, pp. 136–145, 2016, doi:10.37676/ekombis.v4i2.279.
Yusnidar, J. (2015).” Pengaruh Faktor-Faktor Yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (studi pada wajib pajak PBB-P2 Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang)”. Jurnal Mahasiswa Perpajakan, 4(1).