Penghindaran Pajak Perusahaan Makanan dan Minuman Yang Terdaftar Di Bei Sebelum dan Selama Pandemi Covid-19

  • Yunita Valentina Kusufiyah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dharma Andalas
  • Dina Anggraini Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dharma Andalas
Keywords: Tax Avoidance, Effective Tax Rates, Tax Incentives, Penghindaran Pajak, Tarif Pajak Efektif, Insentif Pajak

Abstract

The Covid-19 pandemic resulted in a decrease in state revenue and an increase in state expenditure, so that the government issued fiscal policies in an effort to save the national economy. This policy is used by taxpayers to take tax avoidance actions as explained by the Tax Justice Network, which noted that tax revenues that cannot be collected due to tax avoidance practices in Indonesia reach US$4.86 billion per year or the equivalent of Rp.69.1 trillion and Indonesia's position in the case of tax avoidance. tax ranks fourth in Asia (Wildan, 2020). This study uses the Effective Tax Ratio (ETR) as a proxy or measurement of tax avoidance. This research aims to empirically test Food and Beverage Company Tax Avoidance Before and During the Covid-19 Pandemic. This type of research is descriptive research, using data analysis techniques Paire test sample T- Test. Thes population of this study are food and beverage companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2018-2019 and 2020-2021. The results of the study prove that there are differences in tax evasion before and during the Covid-19 pandemic.

 

ABSTRAK

Pandemi Covid-19 mengakibatkan penurunan pendapatan negara dan peningkatan belanja negara, sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan fiskal dalam upaya penyelamatan perekonomian nasional. Kebijakan ini digunakan wajib pajak untuk melakukan tindakan penghindaran pajak sebagaimana dijelaskan oleh Tax Justice Network yang mencatat bahwa penerimaan pajak yang tidak dapat dipungut akibat praktik penghindaran pajak di Indonesia mencapai US$4,86 miliar per tahun atau setara dengan Rp69,1 triliun dan Posisi Indonesia dalam hal penghindaran pajak. pajak menempati urutan keempat di Asia (Wildan, 2020). Penelitian ini menggunakan Effective Tax Ratio (ETR) sebagai proksi atau ukuran penghindaran pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris Penghindaran Pajak Perusahaan Makanan dan Minuman Sebelum dan Selama Pandemi Covid-19. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dengan menggunakan teknik analisis data uji Paire sample T-Test. Populasi penelitian ini adalah perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2018-2019 dan tahun 2020-2021. Hasil penelitian membuktikan adanya perbedaan penghindaran pajak sebelum dan selama pandemi Covid-19.

References

Barid, F. M., & Wulandari, S. (2021). Praktik Penghindaran Pajak Sebelum dan Setelah Pandemi Covid – 19 di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 8(02), 68–74. https://doi.org/10.35838/jrap.2021.008.02.17

Chen, S., Chen, X., Cheng, Q., & Shevlin, T. (2010). Are family firms more tax aggressive than non-family firms? Journal of Financial Economics, 95(1), 41–61. https://doi.org/10.1016/j.jfineco.2009.02.003

Desai, M. a., & Dharmapala, D. (2004). Corporate Tax Avoidance and High Powered Incentives. Journal of Financial Economics, April, 42. https://doi.org/10.2139/ssrn.532702

Direktorat Jenderal Pajak. (2021). Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2020. In Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak. https://www.pajak.go.id/id/kinerja-page

Dyreng, S. D., Hanlon, M., & Maydew, E. L. (2008). Long-run corporate tax avoidance. Accounting Review, 83(1), 61–82. https://doi.org/10.2308/accr.2008.83.1.61

Fatimah. (2020). Dampak Penghindaran Pajak Indonesia Diperkirakan Rugi Rp 68,7 Triliun. Pajakku, PT Mitra Pajakku. https://www.pajakku.com/read/5fbf28b52ef363407e21ea80/Dampak-Penghindaran-Pajak-Indonesia-Diperkirakan-Rugi-Rp-687-Triliun

Firmansyah, A., & Ardiansyah, R. (2021). Bagaimana Praktik Manajemen Laba Dan Penghindaran Pajak Sebelum Dan Setelah Pandemi Covid19 Di Indonesia? Bina Ekonomi, 24(2), 31–51. https://doi.org/10.26593/be.v24i1.5075.87-106

Hanlon, M., & Heitzman, S. (2010). A review of tax research. Journal of Accounting and Economics, 50(2–3), 127–178. https://doi.org/10.1016/j.jacceco.2010.09.002

Kementerian Keuangan RI. (2020). Ini 5 Sektor Usaha Yang Paling Banyak Menerima Insentif Perpajakan Di Masa Covid-19. In Kementerian Keuangan RI: Vol. Juni. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/ini-5-sektor-usaha-yang-paling-banyak-menerima-insentif-perpajakan-di-masa-covid-19/

Kementerian Keuangan RI. (2021). Pandemi Covid-19 Mempengaruhi Kinerja APBN 2020. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/pandemi-covid-19-mempengaruhi-kinerja-apbn-2020

Kusufiyah, Y. V., & Anggraini, D. (2022). Trend Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Makanan dan Minuman Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Dharma Andalas, 24(1), 217–226. https://doi.org/10.47233/jebd.v24i1.396

Masdi, A. (2021). Menakar Penerimaan Pajak di Tahun Pandemi. In Kementerian Keuangan RI (Issue April). https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini/menakar-penerimaan-pajak-di-tahun-pandemi/

OECD. (2020). Tax Administration: Privacy, Disclosure and Fraud Risks Related to COVID-19 (Issue May). https://read.oecd-ilibrary.org/view/?ref=133_133204-8i0mdhhtav&title=Tax-Administration-Privacy-Disclosure-and-Fraud-Risks-Related-to-COVID-19

Pohan, C. A. (2018). Optimizing Corporate Tax Management : Kajian Perpajakan dan Tax Planning (p. 630). Sina Grafika Offset.

Rombe, A., Rahardjo, H., & Hartanto, S. (2017). Analisis Pengaruh Insentif Pajak Terhadap Penghindaran Pajak Perusahaan (Studi Empiris Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2011-2015). Jurnal Akuntansi Kontemporer, 9(2), 142–161.

Suhaidar, Rosalina, E., & Pratiwi, A. (2020). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak Dampak Sebelum dan Selama Covid-19 Pada Perusahaan Manufaktur. Conference on Economic and Business Innovation, 19(11), 3–16.

Wildan, M. (2020). Indonesia Diperkirakan Rugi Rp69 Triliun Akibat Penghindaran Pajak. In news.ddtc.co.id (Issue November). https://news.ddtc.co.id/indonesia-diperkirakan-rugi-rp69-triliun-akibat-penghindaran-pajak-25729

Published
2023-01-31