Penerapan PSAK NO. 109 Tentang Akuntansi Zakat, Infaq/Sedekah Pada Badan Amil Zakat Nasional Menggunakan Aplikasi SiMBA di Baznas Kota Padang
Abstract
Management of zakat funds must be carried out based on applicable regulatory standards. The standard that has been set by the Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) is the Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 109, namely the financial reporting of Zakat, Infaq and Alms. This study aims to see and explain whether SiMBA can facilitate the preparation of financial reports for the Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Padang City based on PSAK 109. The method used in this study is a descriptive method with a qualitative approach and data collection methods, namely through interviews and observations. This study is intended to describe the preparation of financial statements using excel and the comparison using the SiMBA application.
ABSTRAK
Pengelolaan dana zakat harus dilakukan berdasarkan standar aturan yang berlaku. Standar yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 109 yaitu tentang pelaporan Keuangan Zakat, Infak dan Sedekah. Penelitian ini betujuan untuk melihat serta menjelaskan apakah SiMBA dapat mempermudah dalam pembuatan laporan keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang berdasarkan PSAK 109. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Deskriptif dengan pendekatan kualitatif serta metode Pengumpulan data yaitu melalui wawancara dan observasi. Penelitian ini dimaksudkan untuk menggambarkan pembuatan laporan keuangan menggunakan excel dan perbandingannya menggunakan aplikasi SiMBA