Analisis Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial Dalam Penentuan Pajak Penghasilan Badan

Abstract
The purpose of this study is to analyze the commercial and fiscal differences in income and expense accounts at PT XXX in 2022 and to correct commercial profit into fiscal profit of PT XXX according to Income Tax Law No. 36 of 2008 so that corporate income tax can be determined. This type of research is quantitative research with descriptive methods. The type of data used in this study is quantitative data which is financial statement data in the form of the Statement of Financial Position, Income Statement, List of Fixed Assets and Depreciation of Fixed Assets at PT. XXX in 2022. The data sources in this study consist of primary data and secondary data. Primary data is done in a structured manner by collecting data for 2022. Secondary data is obtained from documents, namely in the form of financial reports from the company, Company History, Company Profile and Company Vision and Mission. The data analysis method used in this research is quantitative descriptive analysis.Based on the results of the study concluded the following two things. First, the positive fiscal correction between the company and the researcher is lower than according to the law. This affects the calculation of the company's Corporate Income Tax so that the value of Corporate Income Tax underpayment changes by Rp. 46,475,317. Second, the fiscal correction of income tax carried out by PT XXX is not fully in accordance with tax regulations, so there are still some positive fiscal corrections that are not in accordance with tax regulations
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perbedaan komersial dan fiskal atas akun pendapatan dan beban pada PT. XXX Tahun 2022 dan Untuk mengoreksi laba komersial menjadi laba fiskal PT. XXX menurut UU PPh No. 36 Tahun 2008 sehingga dapat ditentukan pajak penghasilan perusahaan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan metode deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif yang mana data laporan keuangan berupa Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi, Daftar Aset Tetap dan Penyusutan Aset Tetap pada PT. XXX Tahun 2022. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer dilakukan secara terstruktur dengan mengumpulkan data tahun 2022. Data Sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen yaitu berupa laporan keuangan dari perusahaan, sejarah perusahaan, profil perusahaan serta visi dan misi perusahaan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kuantitatif. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan dua hal berikut. Pertama pada koreksi fiskal positif antara perusahaan dengan peneliti lebih rendah dari menurut aturan undang undang. Hal ini berpengaruh pada perhitungan PPh Badan perusahaan sehingga nilai PPh Badan mengalami perubahan kurang bayar sebesar Rp. 46.475.317. Kedua, Koreksi fiskal terhadap pajak penghasilan yang dilakukan oleh PT. XXX belum sepenuhnya sesuai dengan aturan perpajakan, sehingga masih ada beberapa koreksi fiskal positif yang harus dikoreksi yakni beban tunjangan karyawan, beban pajak karyawan, beban konsumsi, beban perjalanan dinas, beban pengiriman barang & bongkar muat, beban pengurusan dokumen, beban reparasi & pemeliharaan dan beban pajak STP.