PEMBAGIAN HARTA BERSAMA TERKAIT HAK ASUH ANAK SETELAH PERCERAIAN
Keywords:
Pembagian Harta, Hak Asuh Anak, Perceraian
Abstract
Kebahagiaan dan keharmonisan suatu rumah tangga diperlukan adanya perjuangan untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga hingga ajal menjemput. Namun tidak dipungkiri bahwa didalam menjalankan rumah tangga pasti terdapat berbagai permasalahan yang dapat menggoyahkan rumah tangga dari suami dan istri. Namun demikian pasangan suami istri harus dapat mempersatukannya dengan mengingat kembali dari tujuan perkawinannya dilakukan. Apabila suami dan istri tidak dapat menjaga keharmonisan dan persatuan antara satu sama lain maka akan timbul permasalahan yang mengakibatkan perceraian dan bangaimana putusan pembagian harta dan hak asuh anak dalam peceraian itu nantinya