Destination Branding Lembah Harau Sebagai Kawasan Ekowisata

  • Rini Amadia Fakultas Teknologi Informasi, Institut Teknologi Batam,
Keywords: Lembah Harau, objek wisata, destination branding, ekowisata

Abstract

Lembah Harau merupakan kawasan pelestarian alam yang terdiri dari wilayah cagar alam, objek wisata alam, dan taman wisata alam. Sebagai kawasan pelestarian alam, Lembah Harau perlu menjaga keseimbangan alam dan lingkungan. Ekowisata merupakan konsep wisata berbasis lingkungan dan alam sesuai dengan prinsip kawasan pelestarian alam. Image wilayah Lembah Harau sebagai kawasan ekowisata dibentuk dengan melakukan perancangan Destination Branding. Destination Branding merupakan strategi dari suatu destinasi wisata untuk membuat positioning yang kuat di benak wisatawan terhadap objek wisata tersebut. Perancangan Destination Branding Lembah Harau sebagai kawasan ekowisata diharapkan mampu memperkenalkan image objek wisata yang memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan dan alam.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Danmanik, Janianton & Helmut F.Weber. 2006.Perencanaan Ekowisata dari Teori ke Aplikasi. Penerbit Andi : Yogyakarta.

Dewi, Ike Janita. 2010. Implementasi dan Implikasi Kelembagaan Pemasaran Pariwisata yang Bertanggung Jawab (Responsible Tourism Marketing). Penerbit Pinus Book : Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata Rebuplik Indonesia

Ismet, Yogi. 2011. Konsep Pengembangan Lanskap Berbasis Ekowisata di Kawasan Taman Wisata Alam Lembah Harau, Sumatera Barat. Departemen Arsitektur Lanskap Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor .Bogor

Rustan, Surianto. 2013. Mendesain Logo. Gramedia : Jakarta.

Kanesti, Novita. 2008. Pengembangan Pariwisata Alam Prioritas Di kabupaten Lima Puluh Kota Propinsi Sumatera Barat. Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor. Bogor

Katalog BPS. 2015. Lima Puluh Kota dalam Angka.Badan Pusat Statistik. Lima Puluh Kota.

Kusrianto, Adi. 2007. Pengantar Desain Komunikasi Visual. Penerbit Andi : Yogyakarta.

Safanayong, Yongky. 2006. Desain Komunikasi Visual Terpadu. Arte Intermedia : Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419.Sekretariat Negara : Jakarta.

Wesfix, Tim. 2017. Branding Itu Dipraktekin. Penerbit Grasindo : Jakarta

Arno, S., 2018. SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS OBJEK WISATA KABUPATEN LIMA PULUH KOTA UNTUK MENDUKUNG PROMOSI PARIWISATA DAERAH. Jurnal Sains dan Informatika, 4(2), p.118.

Published
2020-01-31
How to Cite
Amadia, R. (2020). Destination Branding Lembah Harau Sebagai Kawasan Ekowisata. Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis, 2(1), 10-21. https://doi.org/10.47233/jteksis.v2i1.83
Section
Articles